Fahri menuturkan program 3 juta rumah merupakan itikad baik yang harus didukung oleh semua pihak. Pemerintah juga harus mampu menjadi regulator agar peraturan yang disusun mampu mendorong investasi bidang perumahan.
"Kalau perizinan dipersulit maka harus disikat habis dan itu menjadi tugas negara. Jangan sampai hanya orang yang memiliki uang yang bisa menikmati kemudahan perizinan, tapi kemudahan perizinan harus bisa dinikmati semua kalangan," kata dia.
(NIA DEVIYANA)