sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PKP Usul Dibentuk Omnibus Law Sektor Perumahan, Ini Tujuannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/12/2024 14:00 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan adanya omnibus law di sektor perumahan.
Kementerian PKP Usul Dibentuk Omnibus Law Sektor Perumahan, Ini Tujuannya. Foto: MNC Media.
Kementerian PKP Usul Dibentuk Omnibus Law Sektor Perumahan, Ini Tujuannya. Foto: MNC Media.

Fahri menuturkan program 3 juta rumah merupakan itikad baik yang harus didukung oleh semua pihak. Pemerintah juga harus mampu menjadi regulator agar peraturan yang disusun mampu mendorong investasi bidang perumahan.

"Kalau perizinan dipersulit maka harus disikat habis dan itu menjadi tugas negara. Jangan sampai hanya orang yang memiliki uang yang bisa menikmati kemudahan perizinan, tapi kemudahan perizinan harus bisa dinikmati semua kalangan," kata dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement