sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK dan Kementerian PKP Segera Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah

Economics editor Rohman Wibowo
13/04/2026 15:51 WIB
OJK dan Kementerian PKP menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan program 3 juta rumah.
OJK dan Kementerian PKP Segera Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah. (Foto Rohman Wibowo/IMG)
OJK dan Kementerian PKP Segera Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah. (Foto Rohman Wibowo/IMG)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan program 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas ini bakal mengidentifikasi masalah akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk dicarikan jalan keluarnya.

"Nanti dipimpin oleh Pak Menteri (PKP) dan juga kami sebagai Ketua OJK, juga nanti anggotanya dari Tapera kemudian asosiasi pengembang. Kita akan mendukung, mendorong apalagi yang akan kita bisa lakukan untuk percepatan proses pencapaian 3 juta rumah tersebut," kata Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di kantor OJK, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dia menuturkan, peranan satgas ini mengatasi permasalahan berkaitan administrasi keuangan dalam pengajuan KPR subsidi. Semisal masalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang selama ini menjadi pertimbangan perbankan menyalurkan pinjaman.

"Intinya terkait dengan orang ketika ingin mengajukan fasilitas ini, tapi terganjal misalnya apapun ya terkait mungkin informasi di SLIK, terkait dengan sektor jasa keuangan. Nah itu tugas di satgas kita," ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement