Selanjutnya di Provinsi Kaltim secara keseluruhan jalan perbatasan sepanjang 406 km telah tembus dengan kondisi tanah 155 km, agregat 165 km, dan aspal 86 km. Ditargetkan pada tahun 2024, jalan perbatasan di Kaltim dapat diselesaikan dalam kondisi aspal 295 km, agregat 63 km, dan sisanya berupa tanah sepanjang 48,5 km.
Di Provinsi Kaltara secara keseluruhan jalan perbatasan sepanjang 614 km, saat ini masih tersisa sepanjang 36 km yang belum tembus, yakni berada di sekitar Metulang, Kabupaten Malinau hingga Batas Provinsi Kaltim. Sementara untuk jalan yang sudah tembus sepanjang 578 km kondisinya tanah 452 km, agregat 118 km, dan aspal 9 km.
Selain membuka keterisolasian wilayah, pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan juga berfungsi untuk meningkatkan akses menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang juga dibangun Kementerian PUPR. Terdapat 9 PLBN yang sudah selesai maupun on-going di Kalimantan yang meliputi : 5 PLBN (Nanga Badau, Entikong, Aruk, Sei Kelik, Jagoi Babang) di Kalbar dan 4 PLBN (Sei Pancang, Labang, Long Midang, dan Long Nawang) di Kaltara.
Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat menuju kawasan perekonomian PLBN diharapkan dapat membangkitkan jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kawasan. Di mana barang kebutuhan pokok akan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan murah, sehingga dapat mengurangi kesenjangan antarwilayah. (TIA)