“Kalau sekarang saat ini ada ruas tol yang jauh-dekat itu tarifnya sama, kalau nanti ke depan dengan adanya MLFF maka si pengguna jalan itu membayar sepanjang yang dia lakukan perjalanannya,” ujar Mahbullah.
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk mengidentifikasi kendaraan. Pasalnya, Korlantas yang mengumpulkan data pemilik kendaraan sehingga akan memudahkan identifikasi kendaraan dengan nomor pelat.
“Karena yang punya data kendaraan Korlantas, jadi kita harus melakukan kerja sama dalam rangka bagaimana cara mengidentifikasi kendaraan pemiliknya untuk kepentingan bersama,” kata Mahbullah.
Kementerian PUPR menyadari dengan adanya gerbang tol akan membuat pengendara berhenti dan membuat sedikit lebih segar setelah melakoni perjalanan panjang. Oleh karena itu, MLFF akan dioperasikan di beberapa ruas tol yang sudah memenuhi persyaratan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Korlantas untuk menjaga keamanan keselamatan di jalan tol. Dari hasil KNKT bahwa 87 persen kecelakaan di jalan tol adalah faktor manusianya itu sendiri, baik itu lelah atau mengantuk.
“Jalan tol di Indonesia kita atur sesuai yang ada di Kemenhub. Jadi bukan jalan tol itu yang tidak aman, tetapi faktor pengemudi itu sendiri yang harus kita berikan edukasi bagaimana berkendara dengan benar di jalan tol,” katanya.
(FRI)