sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemiskinan Turun tapi Masih di Atas Pra-Pandemi, Bagaimana di 2023?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
05/10/2022 12:21 WIB
Jika pemerintah ingin menurunkan angka kemiskinan hingga 7,5% di tahun depan, maka sebanyak 1,96 juta orang harus mentas dari kemiskinan.
Kemiskinan Turun tapi Masih di Atas Pra-Pandemi, Bagaimana di 2023? (Foto: MNC Media)
Kemiskinan Turun tapi Masih di Atas Pra-Pandemi, Bagaimana di 2023? (Foto: MNC Media)

Sedangkan, persentase penduduk miskin di perkotaan sebesar 7,50% pada Maret 2022 alias turun dari September 2021 yang sebesar 7,60%.

Berdasarkan pulaunya, Jawa memiliki 13,85 juta orang penduduk miskin pada Maret 2022. Jumlah ini setara 52,96% dari total warga miskin nasional.

Kategori Penduduk Miskin Apa Saja?

Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) yang mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.

Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Angka ini diperoleh dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran.

Adapun Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).

Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Berdasarkan data BPS, pengeluaran masyarakat yang berada di Garis Kemiskinan (GK) nasional sebesar Rp 486.168 per kapita per Q3 2021. Angka ini meningkat dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya mencapai Rp458.946.

Adapun di level pra pandemi, pengeluaran penduduk miskin untuk makanan dan non makanan mencapai Rp440.538 pada 2019, meningkat dibanding tahun sebelumnya Rp410.669. (Lihat tabel di bawah ini.)

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) mengacu pada nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari.

Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi. Beberapa di antaranya seperti padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dan lainnya.

Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi tahun 1978. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut.

Sedangkan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di pedesaan.

Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi non-makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement