Adapun terkait dengan keanggotaan Indonesia dalam OECD, kata Iqbal, masih dibutuhkan proses yang cukup panjang karena membutuhkan banyak persiapan. Bahkan, satu negara saja untuk menyelesaikan proses keanggotaan OECD paling tidak membutuhkan waktu 3-5 tahun.
"Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut, beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun," katanya.
"Roadmap keanggotaan menurut rencana akan diadopsi bulan Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia," pungkasnya.
(NIA)