sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Dorong Korban PHK Ikut Reskilling dan Upskilling agar Bisa Kembali ke Dunia Kerja

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/07/2026 04:00 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggencarkan program reskilling dan upskilling bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemnaker Dorong Korban PHK Ikut Reskilling dan Upskilling agar Bisa Kembali ke Dunia Kerja. Foto: iNews Media Group.
Kemnaker Dorong Korban PHK Ikut Reskilling dan Upskilling agar Bisa Kembali ke Dunia Kerja. Foto: iNews Media Group.

Meski demikian, dia menegaskan PHK harus dilakukan sesuai ketentuan dengan tetap memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pembayaran pesangon. Hal itu yang terus dikawal oleh pemerintah.

“Perusahaan tidak akan melakukan PHK kalau memang tidak terpaksa betul. Jadi kami menjaga iklim ini dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement