IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan lima Standar Operasional Prosedur (SOP) baru sebagai pedoman penyelenggaraan pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Agung Nur Rohmad mengatakan, kehadiran SOP ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan mutu penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia.
Hal ini selaras dengan terbitnya Permenaker 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi.
"Ini menjadi pedoman bagi seluruh unit pelaksana teknis agar memiliki acuan yang sama, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut pelatihan," kata Agung dikutip Senin (22/9/2025).