Lebih lanjut, Agung mengatakan, SOP ini diharapkan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang semakin dinamis, serta meningkatkan kualitas lulusan agar sesuai dengan kebutuhan industri.
"Dengan adanya standar yang seragam, BPVP di seluruh daerah dapat menyelenggarakan pelatihan secara lebih efektif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja," kata dia.
Sementara itu, Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan (Binalavogan), Sholahudin mengatakan, paparan teknis implementasi alur SOP, mulai dari tahap pendaftaran, seleksi, hingga evaluasi pelaksanaan pelatihan vokasi sebagai project leader tim penyusun Kepdirjen.
Menurut Sholahudin, dengan diterbitkannya Kepdirjen Binalavotas tentang SOP Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi, pelaksanaan pelatihan vokasi di bawah Kemnaker akan terstandar secara nasional.
"Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Kemnaker dalam memperkuat ekosistem vokasi nasional dan mendorong produktivitas tenaga kerja Indonesia yang kompeten serta berdaya saing global," kata Sholahudin.