sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker: Penyaluran BSU Tahap VI Khusus Pemilik Rekening Himbara

Economics editor Suparjo Ramalan
21/10/2022 13:40 WIB
Kemnaker saat ini menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap VI melalui PT Pos Indonesia.
Kemnaker: Penyaluran BSU Tahap VI Khusus Pemilik Rekening Himbara (FOTO: MNC Media)
Kemnaker: Penyaluran BSU Tahap VI Khusus Pemilik Rekening Himbara (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap VI melalui PT Pos Indonesia. Namun, penyaluran BSU ini diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki rekening di Bank Himbara.

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Jumat (21/10/2022). 

Data yang tengah diproses pada penyaluran tahap VI tersebut sebanyak 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I sampai VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen. 

Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya. 

Menaker mencatat penyaluran BSU 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement