sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Siap Dampingi Korban PHK untuk Dapatkan Haknya Sesuai Ketentuan  

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
25/11/2022 08:29 WIB
Kemeterian Ketenagakerjaan berjanji bakal melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap para karyawan yang menjadi korban PHK.
Kemnaker Siap Dampingi Korban PHK untuk Dapatkan Haknya Sesuai Ketentuan   (Dok.MNC)
Kemnaker Siap Dampingi Korban PHK untuk Dapatkan Haknya Sesuai Ketentuan   (Dok.MNC)

Menurutnya pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi kebijakan yang mendukung resiliensi industri dalam negeri dalam menghadapi gejolak ekonomi global.

"Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya” pungkasnya.

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement