“Sidak ini merupakan respons cepat Kemnaker atas pengaduan masyarakat mengenai indikasi adanya calon pekerja migran yang akan ditempatkan ke Singapura yang ditampung di lokasi hotel berbeda di Batam," ujar FX Watratan didampingi Subkordinator Rizky Nasution.
Sementara Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Sudianto, mengatakan bahwa satu CPMI tak berdokumen telah dimintai keterangan di kantornya usai sidak. "Setelah ini, CPMI bernama Ruwanti (41) tersebut, akan segera dipulangkan ke daerah asalnya di Banyumas, Jawa Tengah," katanya. (RAMA)