sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Terima 776 Aduan, Salah Satunya THR Dibayar 50 Persen

Economics editor Michelle Natalia
02/05/2021 22:09 WIB
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan menerima 776 laporan pembayaran THR selama kurun waktu 20 hingga 30 April 2021.
Kemnaker Terima 776 Aduan, Salah Satunya THR Dibayar 50 Persen. (Foto: MNC Media)
Kemnaker Terima 776 Aduan, Salah Satunya THR Dibayar 50 Persen. (Foto: MNC Media)

Anwar mengatakan, Posko THR Keagamaan 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di daerah baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota. Pendirian Posko THR di pusat dan daerah ini dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Dia berharap, Posko THR 2021 dapat berjalan dengan tertib dan efektif dalam memberikan pelayanan sesuai mekanisme dan ketentuan perundangan, serta menjadi solusi yang diharapkan dapat memuaskan para pihak, yaitu pekerja/buruh dan pengusaha.

Dalam pelaksanaannya, Posko THR 2021 ini juga melibatkan Tim Pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional.

"Tim pemantau ini bertugas memantau jalannya Posko THR 2021, sekaligus memberikan saran dan masukan kepada Tim Posko mengenai pelaksanaan tugas  Posko THR 2021," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement