IDXChannel - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pengenaan cukai rokok yang tinggi merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengurangi tingkat konsumsi rokok oleh masyarakat.
Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi APINDO, Ajib Hamdani mengatakan, bahwa prinsip adanya cukai itu merupakan regulasi pemerintah yang di desain untuk bagaimana mengontrol penggunaan atau konsumsi barang yang diukur mempunyai efek samping.
Dalam mengurangi tingkat konsumsi rokok di masyarakat, dia menambahkan, pemerintah tidak mungkin melakukan intervensi terlalu dalam pada bisnis dan konsumsi masyarakat terhadap rokok.
Yang dapat dilakukan pemerintah untuk dapat mengurangi tingkat konsumsi rokok, sambungnya, adalah melalui regulasi yang ada, yaitu dengan pengenaan cukai rokok yang tinggi.