sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Bisa Apa?

Economics editor Suparjo Ramalan
08/11/2022 11:33 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui jika peredaran rokok ilegal berjalan lurus dengan kenaikan tarif cukai tembakau.
Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Bisa Apa?. (Foto: MNC Media)
Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Bisa Apa?. (Foto: MNC Media)

Dia mencatat keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

"Diharapkan dengan operasi Gempur Rokok Ilegal dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha sehingga dapat menciptakan keadilan dan keseimbangan," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.

Tauhid menilai semakin tinggi kenaikan tarif cukai rokok akan semakin tinggi peredaran rokok ilegal. "Jadi, peredaran rokok ilegal itu sangat tergantung dengan besaran kenaikan tarif cukai rokok. Kalau kenaikan cukai masih normal-normal saja, otomatis peredaran rokok ilegal ya hanya segitu-segitu saja," katanya.

Menurutnya, sebagai sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sisi cukai rokok, diperlukan regulasi yang berpihak pada sektor industri hasil tembakau (IHT) antara lain, pertama, regulasi yang berpihak kepada industri termasuk didalamnya terkait penetapan tarif cukai rokok.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement