sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Bisa Apa?

Economics editor Suparjo Ramalan
08/11/2022 11:33 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui jika peredaran rokok ilegal berjalan lurus dengan kenaikan tarif cukai tembakau.
Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Bisa Apa?. (Foto: MNC Media)
Kenaikan Cukai Picu Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Bisa Apa?. (Foto: MNC Media)

Kedua, kebijakan penindakan rokok ilegal. Menurutnya, semakin massif peningkatan rokok ilegal maka akan semakin menyehatkan bagi industri hasil tembakau.

"Artinya, market semakin besar, produsen tidak takut lagi untuk produksi. Akan tetapi jika penindakan rendah maka otomatis peredaran rokok ilegal tinggi, dengan begitu pasar untuk rokok legal akan semakin berkurang," paparnya.

Ketiga, berkaitan dengan aturan mengenai promosi. Menurutnya, PP 109 Tahun 2012 sudah sangat mendukung keberlangsungan sektor IHT, walaupun dalam prakteknya masih banyak kurang.

"Saat ini kan untuk promosi sudah memakai digital yang semakin sulit dikontrol dan tidak kenal waktu. Kalau yang lain kan ada batasan waktu, kapan dia promosi dan sebagainya," kata Tauhid.

Keempat, pengaturan ekspor impor terkait bahan baku. Dan yang terakhir mengenai mencegah agar kebijakan yang mendukung prevalensi anak. "Ini juga penting untuk mendukung industri. Kita juga tidak ingin industri ini terus menerus dituduh meracuni masa depan anak," tutur dia.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement