IDXChannel - Pengamat Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Efendi, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan UMP diharapkan bisa mengerek daya beli masyarakat.
"Kenaikan upah minimum memiliki potensi yang cukup besar untuk meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi," ujar Tadjudin dalam Market Review IDX Channel, Senin (25/11/2024).
Dia pun berharap pemerintah tidak terlalu lama menuda pengumuman UMP. Namun, di sisi lain, pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan angka yang tepat.
Penundaan penetapan UMP 2025 berkaitan dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materil atas UU Nomor 6 Tahun 2023 dalam penetapan peraturan pemerintah (PP) pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU.