3. Pendapatan Pajak
Pendapatan pajak dalam negeri terdiri atas pendapatan pajak penghasilan (PPh), pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN) dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, pendapatan pajak lainnya. Sedangkan, pendapatan pajak internasional terdiri atas pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.
4. Pendapatan Negara
Pendapatan negara diperoleh melalui penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak. Biasanya, penerimaan perpajakan untuk APBN melalui kepabean dan cukai, penerimaan pajak, dan hibah.
Selain itu, pendapatan negara pun diperoleh melalui penerimaan negara bukan pajak dan lainnya, seperti pendapatan badan layanan umum (BLU), pendapatan sumber daya alam (SDA), pendapatan dari kekayaan negara dan hibah yang didapat.
5. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
PNBP berasal dari penerimaan sumber daya alam dan gas bumi (SDA migas), penerimaan sumber daya alam non-minyak bumi dan gas bumi (SDA non migas), pendapatan bagian laba BUMN. Lalu, pendapatan laba BUMN perbankan, pendapatan laba BUMN non perbankan, PNBP lainnya, pendapatan dari pengelolaan BMN, pendapatan jasa pendapatan bunga pendapatan kejaksaan dan peradilan dan hasil tindak pidana korupsi dan lain-lain.
6. Penyusunan APBN
Proses penyusunan dan penetapan APBN bisa dikelompokkan menjadi dua tahap. Pertama, pembicaraan pendahuluan antara pemerintah dengan DPR, dari Februari hingga pertengahan Agustus. Kedua, pengajuan pembahasan dan penetapan APBN, dari pertengahan Agustus hingga Desember.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian, tujuan dan struktur APBN yang perlu Anda ketahui. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan bagi Anda.