sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Otorita IKN Tawarkan 16 Peluang Investasi ke Pengusaha Properti dalam Negeri

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/05/2025 16:16 WIB
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menawarkan peluang investasi properti di IKN kepada anggota Real Estate Indonesia (REI).
Kepala Otorita IKN Tawarkan 16 Peluang Investasi ke Pengusaha Properti dalam Negeri. (Foto Istimewa/OIKN)
Kepala Otorita IKN Tawarkan 16 Peluang Investasi ke Pengusaha Properti dalam Negeri. (Foto Istimewa/OIKN)

IDXChannel - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menawarkan peluang investasi properti di IKN kepada anggota Real Estate Indonesia (REI).

Kata Basuki, setidaknya ada 16 peluang investasi yang ditawarkan di sektor hunian dan komersial yang tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C yang berada dalam kawasan KIPP.

Basuki menyampaikan, IKN terbuka bagi seluruh pihak, termasuk bagi asosiasi pengusaha properti seperti REI, untuk berpartisipasi dalam pembangunan berbagai sektor strategis, khususnya hunian dan kawasan komersial. Dia pun menekankan keterlibatan sektor swasta memiliki peran sangat penting dalam pembangunan IKN.

Menurutnya, peluang investasi di IKN masih terbuka luas, khususnya dalam pengembangan ekosistem hunian. Dia mendorong REI untuk mengambil bagian dalam penyediaan berbagam jenis hunian, baik hunian komersial maupun bersubsidi, termasuk yang dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Saya kira potensi pasar di IKN sangat jelas dan pasti karena pembangunan ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan aparatur sipil negara dan pejabat negara yang akan bertugas di Nusantara, khususnya mendukung ekosistem kantor Yudikatif dan Legislatif yang akan segera dibangun," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (17/5/2025).

Basuki menjelaskan, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah juga memberikan berbagai insentif menarik bagi investor yang berinvestasi di IKN. Di antaranya adalah pembebasan 100 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), skema kepemilikan tanah yang kompetitif, serta fasilitas fiskal seperti tax holiday untuk investasi di atas Rp10 miliar maupun untuk sektor UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menanggung PPh 21 bagi seluruh karyawan yang berdomisili di IKN, membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti dan layanan rental properti, serta memberikan insentif super tax deduction hingga 200 persen dari penghasilan bruto bagi investor yang memberikan donasi. Tidak hanya itu, pembebasan bea masuk juga diberikan untuk jangka waktu 4-6 tahun guna mendukung kelancaran pembangunan.

Menanggapi ajakan tersebut, Ketua Umum DPP REI Joko Suranto menyampaikan apresiasi dan antusiasme atas peluang investasi yang terbuka di IKN.

"Kami dari REI menyambut baik ajakan dan dukungan dari Otorita IKN. Ini adalah kesempatan bersejarah bagi para pelaku usaha properti untuk turut membangun wajah baru Indonesia. Kami siap bersinergi dan berkontribusi aktif dalam menjadikan Nusantara sebagai kota masa depan yang berkelanjutan dan inklusif," kata Joko.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement