"Saya tanya, apakah boleh PPATK atau kepala komite tadi membuka ke publik? Seperti yang dilakukan Menko Polhukam bapak Mahfud MD, dia dengan tegas menyampaikan ke publik. Seingat saya, dalam undang-undang ini PPATK hanya melaporkan ke presiden dan DPR. Apakah sudah melaporkan ke presiden?" tanya Benny.
Ivan mengatakan, telah meminta waktu untuk menjelaskan soal laporan transaksi janggal tersebut kepada presiden. Namun, Pramono Anung justru menelponnya. Sehingga, kata Ivan, ia pun melaporkan melalui Seskab untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Untuk kasus ini sudah kami laporkan melalui pak Menseskab, pak Pramono Anung. Beliau yang telepon," kata Ivan.
"Beliau yang telpon saya. Kan saya minta waktu. Sebenernya saya minta waktu untuk menyampaikan, karena pak Mensesneg lagi sakit, mau menyampaikan data ini kepada pak presiden," sambungnya.
(SLF)