sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keputusan Pemerintah Kurangi Insentif Pajak Dinilai Tepat

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
15/08/2022 11:44 WIB
Insentif pajak tahun ini hanya diarahkan pada sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus.
Keputusan Pemerintah Kurangi Insentif Pajak Dinilai Tepat. Foto: MNC Media
Keputusan Pemerintah Kurangi Insentif Pajak Dinilai Tepat. Foto: MNC Media

Bawono menilai pengurangan insentif pajak tahun ini tidak akan terlalu berdampak pada penerimaan negara. Sebagai informasi, realisasi pajak per Juli 2022 mencapai Rp1.028,5 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 69,3% dari target dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp1.485 triliun.

"Jadi dalam hal insentif pajak yang lebih selektif, penerimaan tidak akan terlalu terdampak," kata dia.

Ia mengatakan, dalam menghadapi kondisi ekonomi global yang bergejolak dan penuh ketidakpastian, pemerintah berupaya mengoptimalkan kepatuhan pajak. Dua di antaranya dengan digitalisasi dan integrasi data KTP menjadi NPWP.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement