sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keran Impor Baju Bekas Ditutup, Pengusaha Tekstil Siap Isi Kekosongan Lapak Pedagang

Economics editor Ikhsan PSP
30/03/2023 14:21 WIB
Produk tekstil dalam negeri pun memiliki kualitas dan harga yang cukup kompetitif jika dijual kembali di pasar dalam negeri.
Keran Impor Baju Bekas Ditutup, Pengusaha Tekstil Siap Isi Kekosongan Lapak Pedagang (Foto: MNC Media)
Keran Impor Baju Bekas Ditutup, Pengusaha Tekstil Siap Isi Kekosongan Lapak Pedagang (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Keberadaan pakaian impor ilegal menjadi hambatan besar bagi industri tekstil di tanah air. Hal itu membuat pemerintah getol melakukan pemusnahan hingga melarang peredaran baju bekas impor.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, larangan masuknya pakaian impor ilegal tersebut sudah ada sejak 2015 melalui melalui Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Regulasi tersebut kian giat ditegakan terutama sejak adanya fenomena pelemahan ekonomi global yang membuat industri tekstil terutama yang berorientasi ekspor mengalami kesulitan dalam mencari pasar. 

Berdasarkan data BPS, nilai ekspor industri tekstil pada periode Januari - Februari 2022 terkoreksi -29,23% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Industri pakaian jadi terkoreksi -33,39% pada periode yang sama untuk tujuan ekspor ke Amerika Serikat.

Kondisi serupa juga terjadi untuk nilai ekspor ke negara-negara Eropa, pada periode Januari - Februari 2022 nilai ekspor industri tekstil -29,74%, sedangkan industri pakaian jadi terkoreksi -11,59%.

"Berbagai negara sudah mencoba melindungi negaranya masing-masing, melakukan yang namanya trade barier, ada yang dengan tarif atau pajak bea masuk, dan ada yang non trade barier, semua negara melakukan itu," kata Jemmy saat dihubungi MNC Portal, Rabu (29/3/2023).

Jemmy menjelaskan, masing-masing negara melakukan hal tersebut untuk melindungi industri di dalam negerinya. Supaya industri di negara tersebut mendapatkan pasar, kemudian produksi lancar, sehingga masyarakatnya memiliki pekerjaan. Hal tersebut juga berdampak pada industri tekstil di Indonesia, ketika produknya tidak masuk ke pasar ekspor karena alasan tersebut. 

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, klaim JHT akibat PHK melonjak drastis. Bahkan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022, total klaim JHT akibat PHK angkanya hampir tembus 1 juta orang, persisnya 998.882 orang.

"Saya pikir sudah waktunya kita bahu membahu bagaimana menjaga ekosistem lapangan pekerjaan di Indonesia mulai tumbuh," kata Jemmy.

Menurutnya, Pemerintah memiliki peranan penting dalam rangka menjaganya pasar di dalam negeri. Sehingga para pelaku industri tekstil di tanah air mampu bersaing secara di sehat di dalam negeri. Pelarangan pakaian impor menurut Jemmy langkah pemerintah yang perlu diapresiasi.

Namun memang tidak bisa dipungkiri larangan impor pakaian bekas tersebut akan berdampak pada bisnis usaha thrifting. Sebab saat ini thrifting menjadi mata pencaharian untuk beberapa kalangan masyarakat. Terlebih dengan adanya sosial media, membuat keberadaan bisnis thrifting menjadi kian eksis.

Meski demikian, Jemmy berharap para pelaku usaha thrifting ini tidak perlu patah arang. Sebab produk tekstil dalam negeri pun memiliki kualitas dan harga yang cukup kompetitif jika dijual kembali di pasar dalam negeri. 

Hal tersebut yang dianggap Jemmy sebagai multiplier effect apabila mendukung industri dalam negeri. Produksinya berjalan, penyerapan tenaga kerja pun otomatis bakal lebih banyak, sehingga konsumsi masyarakat bisa terdampak dari jumlah pengangguran yang bisa ditekan.

"Saya punya program, bagiamana teman-teman di IKM bisa mensubstitusi produknya untuk diperjualbelikan bagi teman-teman penjual baju bekas, teman-teman penjual baju bekas tidak kehilangan mata pencahariannya, bisa menjual produk IKM," kata Jemmy.

Menurutnya, saat ini kapasitas produksi dari industri dari dalam negeri sudah tidak perlu diragukan lagi. Para produsen hanya butuh market untuk berjualan. Karena jika disandingkan dengan produk impor bekas otomatis bakal kalah saing terutama dari segi harga.

"Istilahnya kita, Indonesia sudah bisa swasembada pangan dan papan, jadi bukan hanya pangan saja yang kita jaga, papan pun sudau bisa, dari segi kualitas, jadi tidak perlu diragukan lagi," sambungnya.

Dari segi bahan baku, Indonesia dinilai Jemmy sudah cukup mumpuni untuk mendorong produktivitas industri tekstil tanah air. Sebab berdasarkan survey, paling banyak masyarakat Indonesia menggunakan pakaian dengan dari bahan baku polyester dan rayon.

"Indonesia bisa bikin rayon dari pohon, dan ada yang dibuat bubur kertasnya di Sumatera, jadi kita punya industrinya dari hulu sampai hilir untuk tekstil ini," pungkas Jemmy.

(DES)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement