sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keran Impor Baju Bekas Ditutup, Pengusaha Tekstil Siap Isi Kekosongan Lapak Pedagang

Economics editor Ikhsan PSP
30/03/2023 14:21 WIB
Produk tekstil dalam negeri pun memiliki kualitas dan harga yang cukup kompetitif jika dijual kembali di pasar dalam negeri.
Keran Impor Baju Bekas Ditutup, Pengusaha Tekstil Siap Isi Kekosongan Lapak Pedagang (Foto: MNC Media)
Keran Impor Baju Bekas Ditutup, Pengusaha Tekstil Siap Isi Kekosongan Lapak Pedagang (Foto: MNC Media)

Jemmy menjelaskan, masing-masing negara melakukan hal tersebut untuk melindungi industri di dalam negerinya. Supaya industri di negara tersebut mendapatkan pasar, kemudian produksi lancar, sehingga masyarakatnya memiliki pekerjaan. Hal tersebut juga berdampak pada industri tekstil di Indonesia, ketika produknya tidak masuk ke pasar ekspor karena alasan tersebut. 

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, klaim JHT akibat PHK melonjak drastis. Bahkan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022, total klaim JHT akibat PHK angkanya hampir tembus 1 juta orang, persisnya 998.882 orang.

"Saya pikir sudah waktunya kita bahu membahu bagaimana menjaga ekosistem lapangan pekerjaan di Indonesia mulai tumbuh," kata Jemmy.

Menurutnya, Pemerintah memiliki peranan penting dalam rangka menjaganya pasar di dalam negeri. Sehingga para pelaku industri tekstil di tanah air mampu bersaing secara di sehat di dalam negeri. Pelarangan pakaian impor menurut Jemmy langkah pemerintah yang perlu diapresiasi.

Namun memang tidak bisa dipungkiri larangan impor pakaian bekas tersebut akan berdampak pada bisnis usaha thrifting. Sebab saat ini thrifting menjadi mata pencaharian untuk beberapa kalangan masyarakat. Terlebih dengan adanya sosial media, membuat keberadaan bisnis thrifting menjadi kian eksis.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement