Selain itu, bisa juga dilakukan untuk keperluan buffer stock. Misalnya, pemerintah khawatir Indonesia akan menghadapi iklim yang tidak menentu atau resesi, maka perlu buffer stock, sehingga perlu impor. Dalam melakukan buffer stock pun juga harus jelas skemanya.
"Yang harus dikasih juga lembaga pemerintah sebagai pelayan masyarakat jangan kita semuanya dikasih. Jadi siapa yang dikasih harus jelas," tuturnya.
Kemudian alasan lainnya, yaitu apabila di dalam negeri terjadi lonjakan harga yang sangat drastis. Karena pemerintah tidak memegang cadangan gula misalnya, maka dari itu, pemerintah mengimpor untuk menstabilisasikan harga.
"Sementara semua alasan itu di tahun ini tidak ada. Kita juga tidak ada kelangkaan gula juga," tandasnya.
(FAY)