sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kereta Api Walahar, Jatiluhur, dan Siliwangi Kembali Beroperasi, Cek Syaratnya

Economics editor Komaruddin Bagja
23/09/2021 07:37 WIB
KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi yang akan melakukan perjalanan yakni wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi yang akan melakukan perjalanan yakni wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (Foto: MNC Media)
KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi yang akan melakukan perjalanan yakni wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (Foto: MNC Media)

Berikut syarat dan ketentuan perjalanan KA Lokal dalam wilayah atau kawasan aglomerasi:

- Penumpang telah divaksin minimal dosis pertama
- Menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin
- Menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah, apabila belum dapat divaksin karena kondisi tertentu
- Anak-anak dibawah umur 12 tahun, untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan

KA Lokal Walahar melayani penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp4.000,- (empat ribu rupiah). Sebelumnya, pada masa normal sebelum pandemi KA Lokal Walahar memiliki relasi Stasiun Tanjung Priok-Purwakarta PP. Untuk KA Lokal Jatiluhur memiliki relasi Stasiun Cikampek-Cikarang dengan tarif Rp3.000,- (tiga ribu rupiah), dan KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat tarifnya Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi: 

KA Walahar (Cikarang-Purwakarta)
- KA 384 Walahar keberangkatan pukul 05.45 WIB
- KA 386 Walahar keberangkatan pukul 07.00 WIB
- KA 388 Walahar keberangkatan pukul 11.20 WIB
- KA 390 Walahar keberangkatan pukul 15.35 WIB
- KA 392 Walahar keberangkatan pukul 18.37 WIB

KAJatiluhur
- KA 393 Jatiluhur (Cikampek - Cikarang) keberangkatan pukul  04.30 WIB
- KA 394 Jatiluhur (Cikarang- Cikampek) keberangkatan pukul 20.14 WIB

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement