Berikut syarat dan ketentuan perjalanan KA Lokal dalam wilayah atau kawasan aglomerasi:
- Penumpang telah divaksin minimal dosis pertama
- Menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin
- Menunjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah, apabila belum dapat divaksin karena kondisi tertentu
- Anak-anak dibawah umur 12 tahun, untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan
KA Lokal Walahar melayani penumpang dari Stasiun Cikarang menuju Purwakarta, pulang pergi (PP) dengan tarif Rp4.000,- (empat ribu rupiah). Sebelumnya, pada masa normal sebelum pandemi KA Lokal Walahar memiliki relasi Stasiun Tanjung Priok-Purwakarta PP. Untuk KA Lokal Jatiluhur memiliki relasi Stasiun Cikampek-Cikarang dengan tarif Rp3.000,- (tiga ribu rupiah), dan KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat tarifnya Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi:
KA Walahar (Cikarang-Purwakarta)
- KA 384 Walahar keberangkatan pukul 05.45 WIB
- KA 386 Walahar keberangkatan pukul 07.00 WIB
- KA 388 Walahar keberangkatan pukul 11.20 WIB
- KA 390 Walahar keberangkatan pukul 15.35 WIB
- KA 392 Walahar keberangkatan pukul 18.37 WIB
KAJatiluhur
- KA 393 Jatiluhur (Cikampek - Cikarang) keberangkatan pukul 04.30 WIB
- KA 394 Jatiluhur (Cikarang- Cikampek) keberangkatan pukul 20.14 WIB