- Calon penumpang wajib menggunakan masker dengan benar
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
- Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah
- Tidak diperkenankan makan minum pada perjalanan < 2 jam, kecuali yang wajib mengkonsumsi obat-obatan
Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan instruksi petugas, tetap menjaga jarak dan rajin cuci tangan. Selain itu dianjurkan menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA. (TIA)