sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kereta Api Walahar, Jatiluhur, dan Siliwangi Kembali Beroperasi, Cek Syaratnya

Economics editor Komaruddin Bagja
23/09/2021 07:37 WIB
KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi yang akan melakukan perjalanan yakni wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi yang akan melakukan perjalanan yakni wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (Foto: MNC Media)
KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi yang akan melakukan perjalanan yakni wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. (Foto: MNC Media)

KA Siliwangi (Sukabumi-Cipatat)
- KA 436 Siliwangi keberangkatan pukul 05.45 WIB
- KA 438 Siliwangi keberangkatan pukul 11.45 WIB
- KA 440 Siliwangi keberangkatan pukul 17.45 WIB

Pengoperasian kembali KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70% dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150% untuk volume penumpang.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA Lokal Walahar, Jatiluhur dan Siliwangi dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan. Layanan loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat. 

Ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh calon penumpang atau masyarakat yang akan naik KA Lokal adalah sbb:

- Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, hilang daya penciuman dan diare

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement