Dalam hal ini, Bank Indonesia telah mengembangkan Kerangka Keamanan dan Ketahanan Siber yang didasarkan pada tiga pilar yaitu Tata Kelola, Pencegahan, dan Penanganan. Kerangka kerja ini berfungsi sebagai pedoman bagi sektor keuangan, menetapkan standar minimum yang seragam untuk mencegah serangan siber. Pilar-pilar ini didukung oleh pengawasan dan kolaborasi yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap kerentanan dalam sistem sektor keuangan dapat diidentifikasi dan ditangani secepatnya.
Pertemuan EMEAP WGBS ke-56 menghasilkan berbagai inisiatif utama pada 3 (tiga) area, yang meliputi keuangan berkelanjutan, kebijakan makroprudensial, dan upaya pemulihan perbankan.
Para peserta turut menyepakati rencana pengembangan kapasitas otoritas keuangan dengan prioritas pada area terkait manajemen risiko dan digitalisasi sektor keuangan sebagai bagian rencana tindak lanjut kolaborasi anggota EMEAP WGBS ke depan.
(Kunthi Fahmar Sandy)