IDXChannel - Sejumlah masyarakat mulai terganggu dengan hadirnya pinjaman online ilegal saat ini. Pasalnya, kerapkali mereka merasa dirugikan karena data identitas mulai tersebar.
Melalui media sosial Facebook, sejumlah masyarakat yang resah dengan data diri tersebar karena pinjaman online mulai berani melakukan tindakan. Mereka kemudian bergabung dalam grup facebook 'Gerakan Bela Korban Pinjaman Online'.
Grup yang dibuka secara publik itu kini tercatat memiliki anggota 49.962 orang. Beberapa dari mereka mengaku menjadi korban pinjaman online.
Dalam postingannya mereka kemudian mengungkapkan keresahan akan adanya teror dari pinjaman online, mulai data diri yang disebar, kontak di telepon, hingga foto foto. Postingan tentang itu kemudian menyebar luas di dunia maya.
Beberapa nama aplikasi pinjaman online baik yang resmi maupun tak resmi diungkap melalui grup ini. Kebanyakan dari mereka kemudian mengungkapkan keluhan akan pinjaman online.