Dia menerangkan, kedua kesepakatan ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama ekonomi, tetapi juga akan membuka jalan yang semakin luas bagi pengembangan sektor pariwisata Indonesia.
"Tentu akan membawa dampak positif tidak hanya pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga akan mendorong investasi dan peluang usaha baru," katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Budi Ardiansjah sebagai perwakilan asosiasi menilai berbagai kemudahan yang dihasilkan dari kesepakatan tersebut, termasuk pemberlakuan Visa Cascade oleh Uni Eropa yang memungkinkan pemegang Visa Schengen untuk mendapatkan masa berlaku hingga lima tahun.
Dengan demikian, kebijakan itu akan memudahkan perjalanan wisata maupun bisnis ke Eropa.
Dia menegaskan, kemudahan akses tersebut bukan hanya akan meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk melakukan perjalanan wisata, tetapi juga akan mendorong tumbuhnya aktivitas bisnis lintas negara.