Indikasi tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI. Buwas tidak merinci indikasi atau kecurigaan yang dimaksud, misalnya praktik penimbunan beras. Hanya saja dia menekan adanya permasalahan krusial di sektor hulu atau penggilingan.
"Kalau terus didiamkan dengan tidak secara hukum, ini akan diulangi lagi, percaya sama saya. Ini juga jangan sampai jadi masalah terus yang berlarut-larut," kata dia.
Menurutnya, pengungkapan perkara utama minimnya serapan besar saat ini tidak bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, namun untuk kepentingan bersama. Pasalnya, beras sebagai komoditi primer masyarakat. "Sekali lagi bukan mencari kesalahan, ini untuk kebaikan dan kebenaran," kata dia
Perum Bulog buka-bukaan adanya kenaikan harga beras di penggilingan yang tidak sesuai dengan isi kontrak. Kenaikan harga di penggilingan dicurigai lantaran adanya perintah pihak tertentu.
Di lain sisi, Buwas mengungkapkan adanya perubahan atau kenaikan harga beras di penggilingan yang tidak sesuai dengan isi kontrak. Di mana, berdasarkan kontrak harga beras dipatok senilai Rp10.200 per kilogram (kg). Namun, saat Buwas melakukan pengecekan langsung di lapangan, harga justru dipatok menjadi Rp 11.000 per kilogram. (RRD)