sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketahuan Curang, Selain Didiskualifikasi Peserta CPNS Diancam Pidana

Economics editor Dita Angga Rusiana
26/10/2021 11:14 WIB
Temuan dugaan kecurangan tes SKD CPNS di lokasi mandiri Pemkab Buol Sulawesi Tengah membuat pemerintah akan bertindak tegas.
Ketahuan Curang, Selain Didiskualifikasi Peserta CPNS Diancam Pidana. (Foto: MNC Media)
Ketahuan Curang, Selain Didiskualifikasi Peserta CPNS Diancam Pidana. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Temuan dugaan kecurangan tes SKD CPNS di lokasi mandiri Pemkab Buol Sulawesi Tengah membuat pemerintah akan bertindak tegas. Tak hanya didiskualifikasi, peserta juga akan diancam dengan proses pidana.

“Saya sebagai MenPANRB sangat setuju peserta CPNS didiskualifikasi dan proses pidana sampai tuntas,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, Selasa (26/10/2021).

Ditanyakan apakah ada pegawai ASN yang terlibat dalam kecurangan tersebut, Tjahjo mengungkapkan masih dalam proses penelitian secara detail. “Sedang penelitian detil oleh pansel (panitia seleksi),” ungkapnya.

Tjahjo mengatakan dari laporan yang diterimanya kecurangan SKD CPNS tersebut dilakukan  menginstall software remote akses sehingga PC yang digunakan peserta bisa diakses dari luar lokasi ujian.

Software ini diketahui diinstall oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari. Hal ini diketahui dari bukti rekaman CCTV yang sempat dihapus, tapi berhasil direcovery oleh tim BKN dan BSSN.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement