IDXChannel - Tindakan kecurangan yang dilakukan sejumlah peserta CPNS diusulkan untuk di-blacklist dan dilarang mengikuti tes-tes serupa. Dengan demikian, langkah ini dinilai akan memberikan efek jera demi mengurangi kejadian serupa di seleksi berikutnya.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan bahwa hal tersebut masih belum ada aturannya. Namun demikian, tindakan keras tersebut masih dapat dilakukan.
“Apakah akan di-blacklist seumur hidup? Kalau aturannya belum ada. Tapi bukan berarti tidak bisa terjadi itu,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (2/11/2021).
Dia mengatakan bahwa kasus kecurangan pada SKD ini baru ini terjadi. Dia mengatakan masih diperlukan aturan yang lebih lanjut terkait hal ini. Meskipun diakuinya secara pribadi dia setuju dengan usulan tersebut.
“Saya sependapat tapi sangat tergantung nanti regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan panselnas,” tuturnya.