sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peserta CPNS Curang Diusulkan di-Blacklist, BKN: Aturan Belum Ada

Economics editor Dita Angga Rusiana
02/11/2021 16:59 WIB
Tindakan kecurangan yang dilakukan sejumlah peserta CPNS diusulkan untuk di-blacklist dan dilarang mengikuti tes-tes serupa.
Peserta CPNS Curang Diusulkan di-Blacklist, BKN: Aturan Belum Ada. (Foto: MNC Media)
Peserta CPNS Curang Diusulkan di-Blacklist, BKN: Aturan Belum Ada. (Foto: MNC Media)

Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

Hal ini diputuskan pada Jumat pekan lalu pada rapat panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN, BPKP.

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement