Untuk Juli 2026, pemerintah memproyeksikan ICP berada pada kisaran USD67 hingga USD71 per barel. Realisasi harga akan bergantung pada perkembangan pasar dan situasi geopolitik global.
Risiko yang masih perlu diperhatikan antara lain kemungkinan eskalasi serangan baru yang dapat mengganggu produksi minyak. Di sisi lain, peningkatan pasokan dari Timur Tengah setelah pembukaan Selat Hormuz berpotensi kembali menekan harga.
"Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas," ujar Laode.
Pemerintah akan menjadikan perkembangan pasokan, permintaan, serta kondisi geopolitik sebagai dasar pemantauan ICP pada periode berikutnya. Perubahan ketiga faktor tersebut akan menentukan arah harga minyak mentah Indonesia sepanjang Juli 2026.
(NIA DEVIYANA)