sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketua OJK Sebut Profil Risiko Jasa Keuangan Masih Terjaga di Januari 2021

Economics editor Shifa Nurhaliza
26/02/2021 11:00 WIB
OJK mencatatkan profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga dengan rasio NPL gross yang tercatat sebesar 3,17%.
Ketua OJK Sebut Profil Risiko Jasa Keuangan Masih Terjaga di Januari 2021. (Foto: MNC Media)
Ketua OJK Sebut Profil Risiko Jasa Keuangan Masih Terjaga di Januari 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Di tengah moderasi kinerja intermediasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross yang tercatat sebesar 3,17 persen (NPL net: 1,03 persen) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,9 persen.

Kemudian, risiko nilai tukar perbankan masih terjaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2021 sebesar 1,73 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

“Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Februari 2021 terpantau pada level 157,14 persen dan 33,85 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam siaran pers Kamis (25/2/2021).

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,50 persen serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 535 persen dan 329 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,11 persen, jauh di bawah maksimum 10 persen.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement