IDXChannel – Bank Indonesia (BI) kembali memaparkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal-II 2021 yang mencatat kewajiban neto menurun.
Mengutip laman resmi BI, Jumat (24/9/2021), pada akhir kuartal-II 2021, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 264,1 miliar dolar AS (23,8% dari PDB), menurun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal-I 2021 sebesar 267,5 miliar dolar AS (25,2% dari PDB).
“Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),” tulis Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono, dalam keterangan resminya, Jumat (24/9/2021).
Posisi AFLN Indonesia meningkat dikontribusikan oleh transaksi aset investasi langsung dan investasi lainnya. Posisi AFLN pada akhir kuartal-II 2021 tumbuh 1,2% (qtq), dari 410,2 miliar dolar AS pada akhir kuartal sebelumnya menjadi 415,0 miliar dolar AS.
“Selain karena faktor transaksi, peningkatan posisi AFLN juga ditopang oleh faktor revaluasi akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan peningkatan indeks saham di sebagian besar negara penempatan asset,” lanjutnya.