IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2023 sebesar USD260,3 miliar. Angka ini naik 3,33 persen dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III-2023 sebesar USD251,9 miliar.
"Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Dia menerangkan, posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal IV-2023 naik 3,8% (qtq) menjadi USD744,9 miliar dari USD717,3 miliar pada akhir kuartal III-2023.