PII Indonesia keseluruhan tahun 2023 juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2022. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari USD250,1 miliar (19,0% dari PDB) pada akhir 2022 menjadi USD260,3 miliar (19,0% dari PDB) pada akhir 2023.
Kenaikan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi KFLN sebesar USD42,8 miliar (6,1% yoy) yang melebihi peningkatan posisi AFLN sebesar USD32,7 miliar (7,2% yoy).
Peningkatan posisi KFLN berasal dari naiknya aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya. Sementara itu, kenaikan posisi AFLN didorong oleh penempatan investasi langsung, investasi lainnya dan kenaikan posisi cadangan devisa.
Kata Erwin, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV-2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,0%, relatif stabil dibandingkan dengan tahun 2022.