Rizki menyatakan obligasi tersebut bahkan mengalami oversubscription atau kelebihan permintaan hingga 2,2 kali, yang mencerminkan kepercayaan tinggi investor.
Sebagai lembaga pembiayaan di sektor infrastruktur, menurut Rizki, fokus pendanaan IIF mencakup ketenagalistrikan, telekomunikasi, jalan tol, air dan limbah, infrastruktur gas, bandara, pelabuhan, infrastruktur sosial, infrastruktur pariwisata, kereta api dan transportasi publik.
Sejauh ini, IIF menyediakan berbagai skema pembiayaan fund-based dan non-fund-based untuk proyek infrastruktur publik maupun swasta serta layanan konsultasi berupa pendampingan teknis dan finansial untuk memastikan proyek berjalan secara efektif dan efisien sesuai standar environmental, social, and governance (ESG).
"Peranan IIF ini kan bukan menjadi kompetitor di industri keuangan di Indonesia, namun justru menjadi mitra. Kami menjadi satu-satunya LKNB (Lembaga Keuangan Non-Bank) yang fokus pada infrastruktur. Meskipun pembiayaan infrastruktur bisa dilakukan oleh perbankan, namun secara LKNB, kami adalah menjadi satu-satunya," ujar Rizki.
Karenanya, IIF pun optimistis terhadap peluang pembiayaan infrastruktur ke depannya, sejalan dengan pertumbuhan sektor infrastruktur yang diharapkan akan terus positif.