sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kini Tak Hanya PNS, Pekerja Rentan hingga BUMD Dijamin Jamsostek

Economics editor Dita Angga Rusiana
09/09/2021 16:40 WIB
Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kini Tak Hanya PNS, Pekerja Rentan hingga BUMD Dijamin Jamsostek. (Foto: MNC Media)
Kini Tak Hanya PNS, Pekerja Rentan hingga BUMD Dijamin Jamsostek. (Foto: MNC Media)

“Saya berharap dengan hadirnya peraturan-peraturan dan kebijakan ini, kita memiliki dasar untuk semakin optimal dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi para pekerja,” pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement