“Saya berharap dengan hadirnya peraturan-peraturan dan kebijakan ini, kita memiliki dasar untuk semakin optimal dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi para pekerja,” pungkasnya. (TYO)
Advertisement
Kini Tak Hanya PNS, Pekerja Rentan hingga BUMD Dijamin Jamsostek
Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kini Tak Hanya PNS, Pekerja Rentan hingga BUMD Dijamin Jamsostek. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement