Dia juga memberlakukan kebijakan penjaminan uang simpanan masyarakat hingga besaran 100 persen. "Suku bunga deposito pun ditingkatkannya menjadi 60 persen," seperti dikutip.
Pada awal kepemimpinannya sebagai Presiden, kurs rupiah atas dolar AS berada di kisaran Rp16.000 - Rp16.650. Namun dalam beberapa bulan, nilai rupiah mampu menyentuh angka Rp7.000.
Kurs rupiah saat itu juga sempat menyentuh angka Rp6.500 hingga akhirnya kembali ke angka Rp8.000 di penghujung masa baktinya sebagai Presiden pada Oktober 1999.
Semua kebijakan tersebut ia lakukan demi mendapat kepercayaan publik kepada Perbankan, serta menghentikan praktik penarikan dana besar-besaran.
(Penulis Ribka C magang)
(SAN)