sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Bebaskan Lima Nelayan RI yang Ditangkap Malaysia

Economics editor Taufik Fajar
10/05/2021 10:40 WIB
Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil membebaskan lima orang nelayan asal Sumatera Utara yang ditangkap aparat Malaysia. 
KKP Bebaskan Lima Nelayan RI yang Ditangkap Malaysia (FOTO: MNC Media)
KKP Bebaskan Lima Nelayan RI yang Ditangkap Malaysia (FOTO: MNC Media)

"Terima kasih atas dukungan Kementerian Luar Negeri, termasuk dari Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyebut bahwa pembebasan ini juga tidak lepas dari hubungan baik yang terjalin antara Ditjen PSDKP KKP dengan pihak APMM. Dia juga menuturkan bahwa komunikasi terus dilakukan dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan semangat untuk bekerja sama dalam menjaga perbatasan kedua negara.

“Indonesia dan Malaysia memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dan Common Best Practices (CBP) terkait dengan penegakan hukum di perbatasan maritim, jadi ketika terjadi permasalahan seperti ini, yang dikedepankan adalah koordinasi, kerja sama dan saling menghormati," kata dia.

Dia menyampaikan bahwa kelima nelayan tersebut telah berada di Stasiun PSDKP Belawan, dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga. Dia juga mengingatkan agar nelayan Indonesia mematuhi ketentuan agar tidak ditangkap oleh aparat negara lain.

Sementara itu, perwakilan dari Himpunan  Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Zulfahri Siagian yang mewakili kelima nelayan tersebut juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas pembebasan yang sudah dilakukan tersebut. Mereka mengapresiasi kepedulian Pemerintah terhadap nelayan yang ditangkap tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement