“KKP akan menginformasikan regulasi baru kepada para investor, baik investor dalam negeri maupun investor asing,” pungkasnya.
Adapun Sosialisasi itu mencakup tiga program terobosan KKP, yakni peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. (TYO)