IDXChannel - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brijen Pol Whisnu Hermawan menunjukkan barang bukti kasus investasi ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan yang telah menelan 283 korban dengan total kerugian sekitar Rp503 miliar.
Perusahaaan ini menjual aplikasi robot trading tanpa izin bahkan dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan sistem ponzi atau piramida, member get member. Jadi bukan barang dijual tapi sistemnya.