sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Catat Tingkat Kepatuhan Pelaku Usaha Kelautan Capai 50 Persen

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
08/08/2022 12:26 WIB
KKP mencatat capaian yang positif dengan tingkat kepatuhan yang capai 50% pada semester I 2022.
KKP Catat Tingkat Kepatuhan Pelaku Usaha Kelautan Capai 50 Persen. (Foto: MNC Media)
KKP Catat Tingkat Kepatuhan Pelaku Usaha Kelautan Capai 50 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat capaian yang positif pada Semester 1 2022. Hal itu tercermin dari kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan yang mencapai 50 persen. 

"Sejauh ini Alhamdulillah untuk capaian kinerja target Semester 1/2022 rata-rata sudah mencapai 42,01 persen dihadapkan dengan target yang ada. Target untuk melihat kepatuhan. Jadi 42,01 persen ini lebih ke arah targetnya bukan kepatuhannya. Karena hitungan target dengan hitungan semester berarti setidaknya hampir 50 persen kita capai," terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludding, M.Han dalam konferensi pers, Senin (8/8/2022).

Kemudian, terkait kepatuhan pelaku usaha kelautan, sudah lebih mencapai target yakni 51,53 persen. Sementara kepatuhan pelaku usaha perikanan 32,49 persen. 

Adin menjelaskan, capaian kepatuhan pelaku usaha perikanan hanya 32,49 persen itu karena dihadapkan dengan adanya aturan Undang-Undang Kewenangan Pusat dan Daerah. Pasalnya, KKP mempunyai tugas dan fungsi dalam pengawasan budi daya, bahwa budi daya sekarang sepenuhnya menjadi kewenangan daerah. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement