sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Tangkap 1.001 Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Indonesia

Economics editor Heri Purnomo
01/08/2022 09:11 WIB
Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam ini akan diproses hukum lebih lanjut untuk memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.
KKP Tangkap 1.001 Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Indonesia (FOTO:MNC Media)
KKP Tangkap 1.001 Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Indonesia (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) mengatakan, Kapal Pengawas KKP Hiu Macan 01 yang dinakhodai oleh Kapten Samson berhasil menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia. 

"Kapal tersebut yang dinahkodai Kapten Samson yang telah 18 tahun bekerja di KKP, tercatat telah menangkap 1.001 kapal ikan pelaku illegal fishing di laut Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022). 

Adin mengatakan, penangkapan terakhir terhadap dua kapal ikan Vietnam   dilaksanakan dalam gelar operasi yang dilakukan di perairan Natuna Utara, Minggu (24/7) sore waktu setempat.

Pelaksanaan gelar operasi merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya KIA yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna Utara. 

Selanjutnya Direktur Jenderal PSDKP Adin memastikan bahwa Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam ini akan diproses hukum lebih lanjut untuk memberikan efek jera bagi para pelaku illegal fishing.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement