IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melihat kebijakan pemerintah untuk membangun Kawasan Pesisir Utara Jawa Tengah akan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga. Salah satunya potensi ketertarikan investor untuk menanamkan dananya ke wilayah itu.
Atas alasan itu, KKP pun memberikan dukungan penuh apabila Perpres Nomor 79 Tahun 2019 khusus sektor kelautan dan perikanan dalam rangka meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan di kawasan pesisir utara Jawa Tengah segera diimplementasikan.
"Dari sisi Kementerian Kelautan dan Perikanan, kita mendukung dan itu telah dibuktikan dengan rekomendasi teknis Pemanfaatan Ruang Laut (PRL), terhadap pembangunan jalan tol Semarang Harbour (Semarang-Kendal),” ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021).
Perpres No 79 Tahun 2019 membahas tentang percepatan pembangunan pada tiga kawasan ekonomi yang berdampak pada perekonomian regional dan nasional, yakni Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi), Purwomanggung (Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung), dan Bregasmalang (Brebes, Tegal, Pemalang). Peraturan ini berlaku sejak 25 November 2019.
Menteri Trenggono juga menjelaskan dukungan diberikan KKP sepanjang tidak mengganggu nelayan melaut, memperhatikan kajian dampak pembangunan jalan tol terhadap perairan sekitar dengan memperhatikan dinamika hidro oseanografi, dan penghidupan nelayan kecil.