KKP juga menaruh perhatian terhadap beberapa proyek di kawasan Kedungsepur yang memerlukan ruang perairan sehingga diperlukan payung hukum.
"KKP mendukung proses Rencana Zonasi dan Rencana Tata Ruang Kedungsepur sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana saat ini sedang berlangsung Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional tersebut," tandas dia.
Kedungsepur dinilai sebagai salah satu pusat perekonomian di Provinsi Jawa Tengah yang didukung oleh fasilitas pelabuhan, dan merupakan lokasi berbagai industri strategis nasional di bidang maritim. Selain Kedungsepur, prioritas pembangunan kawasan ekonomi pesisir utara Jawa Tengah juga meliputi wilayah Bregasmalang, salah satunya kawasan industri di Brebes. (TYO)