Kini, kapal tersebut sudah dilakukan penyegelan yang kemudian Dirjen PSDKP mengimbau agar pihak terkait untuk mengurus perizinan terlebih dahulu untuk melakukan aktivitas.
(SLF)
Kini, kapal tersebut sudah dilakukan penyegelan yang kemudian Dirjen PSDKP mengimbau agar pihak terkait untuk mengurus perizinan terlebih dahulu untuk melakukan aktivitas.
(SLF)